TAHUKAN ANDA? Sekarang Masyarakat dengan mudah bisa Memperoleh Layanan Hukum dari Negara Berdasarkan PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan
TAHUKAN ANDA?
Sekarang Masyarakat dengan mudah bisa Memperoleh Layanan Hukum dari Negara
Berdasarkan PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan