HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

 

APLIKASI PENDUKUNG

Video Pengadilan Negeri Oelamasi

 

SOP Umum & Keuangan

Umum dan Keuangan

Bagian Umum dan Keuangan mempunyai tugas melaksanakan urusan surat menyurat, arsip, perlengkapan, rumah tangga, keamanan, keprotokolan, perpustakaan,  dan pengelolaan keuangan.

Bagian Umum dan Keuangan mempunyai fungsi:

  • Mencatat dan mendistribusikan surat-surat masuk dan surat-surat keluar.
  • Menyelenggarakan pengadaan barang persediaan untuk keperluan operasional kantor.
  • Menyimpan dan memelihara surat-surat bukti kepemilikan Barang Milik Negara.
  • Menyelenggarakan administrasi Persediaan dan Barang Milik Negara serta Membuat Laporan Barang Milik Negara Semester dan Tahunan.
  • Menyelenggarakan perawatan pelengkapan kantor dan gedung kantor sesuai dengan rencana dan anggaran yang telah ditetapkan.
  • Mengkoordinir dan mengawasi keamanan kantor dengan bekerja sama baik dengan pengamanan internal maupun dengan instansi terkait untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan operasional kantor.
  • Mengkoordinir dan mengawasi kebersihan halaman dan gedung kantor.
  • Menyelenggarakan administrasi perpustakaan.
  • Menyusun Rencana Kegiatan dan Penarikan Dana pada tahun berjalan.
  • Menerima dan menguji SPP beserta kelengkapannya untuk kemudian menerbitkan SPM.
  • Melaksanakan tugas perbendaharaan yang bersumber dari PNBP dan APBN (DIPA).
  • Membuat laporan keuangan secara periodik (Bulanan, Triwulanan, Semesteran dan Tahunan).
  • Menata dan memelihara dokumen penerimaan dan belanja negara.

 

KEPALA SUB BAGIAN UMUM DAN KEUANGAN

TUPOKSI

  • Melaksanakan Penyiapan Pelaksanaan Urusan Surat Menyurat, Arsip, Perlengkapan, Rumah tangga, Keamanan, Keprotokolan, Hubungan Masyarakat, Perpustakaan serta Pengelolaan Keuangan.

 

ANALIS PENGELOLAAN KEUANGAN APBN

TUGAS POKOK

Melaksanakan tugas - tugas sebagai Analis Pengelolaan Keuangan APBN

TUGAS TAMBAHAN

  • Membuat Laporan Register Penutupan Kas setiap Bulan.
  • Membuat Laporan Pertanggung Jawaban ( LPJ ) setiap Bulannya.
  • Membuat Buku Kas Umum dan Buku Pembantu Bendahara Lainnya.
  • Melakukan pemungutan Pajak sesuai ketentuan yang berlaku dan menyetor ke Bank yang ditunjuk dan melaporkan ke Kantor Pelayanan Pajak.
  • Memproses SPPD yang akan diproses pencairannya.
  • Bertanggung jawab terhadap keamanan, keutuhan dan keselamatan uang kas di brankas.
  • Menjalankan tugas Umum dan Keuangan yang ditetapkan dan diperintahkan Atasan/Pimpinan Pengadilan Negeri.
  • Mengantar SPM ke KPPN Kupang.
  • Menata arsip Umum dan Keuangan.

 

PRANATA KEUANGAN APBN

TUGAS POKOK

Melaksanakan tugas - tugas sebagai Pranata Keuangan APBN

TUGAS TAMBAHAN

  • Mengumpulkan data dari kasir perdata, Data Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang akan di setorkan ke kas negara.
  • Menginput data di aplikasi simponi dan mencetak e-Billing dan disetorkan ke Bank Persepsi.
  • Menginput Data ke Aplikasi SIMARI (PNBP).
  • Membuat Laporan Realisasi PNBP Bulanan di Aplikasi SAS dan Aplikasi Komdanas.
  • Membuat Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Manual.
  • Mengantar SPM ke KPPN Kupang.
  • Membuat Amprahan Tunjangan Khusus Kinerja (Remunerasi).
  • Mencetak Remunerasi di aplikasi Komdanas.
  • Menata arsip Umum dan Keuangan.

 

ARSIPARIS

TUGAS POKOK

  • Melaksanakan Pengelolaan Perpustakaan (Pencatatan Daftar Buku, Klasifikasi Buku, Daftar Peminjam Buku dan Katalog) ke dalam Aplikasi Perpustakaan.
  • Mengelola Tata Persuratan melalui Aplikasi PTSP.
  • Melaksanakan pengiriman surat-surat ke Instansi lain dan ke Kantor Pos.
  • Mendata tamu dan pengunjung sidang yang datang ke Kantor Pengadilan Negeri Oelamasi.
  • Mengkoordinir Pelaksanakan Penjagaan dan keamanan kantor.
  • Menata arsip Umum dan Keuangan.

 

BENDAHARA

TUGAS POKOK

  • Membuat Daftar Gaji, Uang Makan dan Uang Lembur setiap bulan.
  • Mengarsipkan data dan SPM Gaji Hakim dan Pegawai.
  • Membuat SKPP Pegawai Mutasi dan Pensiun.
  • Melaksanakan Rekonsiliasi ke KPPN, PT Kupang.
  • Mengelola Aplikas SAKTI.
  • Mencetak/menyusun Laporan Rekonsiliasi dan data dukungnya.
  • Membuat Lap. Keuangan (CALK) setiap Semester dan Tahunan.
  • Membuat dokumen Surat Permintaan Pembayaran (SPP) yang diperintahkan oleh PPK.
  • Membuat Surat Perintah Membayar (SPM) yang diperintahkan oleh PPSPM.
  • Mengantar SPM ke KPPN Kupang.
  • Menata arsip Umum dan Keuangan.

 

PENGELOLA BMN

TUGAS POKOK

  • Membuat Laporan ATK ( Alat Tulis Kantor ) secara manual untuk Laporan Catatan Barang Masuk, Laporan Catatan Barang Keluar dan Laporan Pencatatan Pengamprahan Barang.
  • Menerima barang-barang dan berkas dropping serta mencatat kemudian membuat tanda terima kepada instansi yang mengirim.
  • Melaksanakan Pemeliharaan Peralatan dan Mesin.
  • Mengelola Aplikasi Sakti-Aset Tetap dan Sakti-Persediaan;
  • Mengelola Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN);
  • Mengelola Aplikasi Electronic State Asset Development and Enchancement Work Aplicatione e-SADEWA
  • Memeriksa Dokumen dan menginput data transaksi BMN;
  • Membuat Daftar Barang Ruangan (DBR);
  • Membuat Daftar Barang Lainya (DBL);
  • Membuat Kartu Identitas Barang (KIB);
  • Membuat usul Penetapan Status Penggunaan (PSP) BMN;
  • Melaksanakan Penghapusan BMN;
  • Melakukan Labelisasi BMN;
  • Melakukan Rekonsiliasi Internal antara Sakti – Persediaan, Sakti – Aset Tetap, dan Sakti – GL dan Pelaporan;
  • Menyusun Laporan BMN untuk periode semester dan tahunan;
  • Menyusun Laporan Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) BMN;
  • Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh atasan.

ROLE MODEL

Role Model Pimpinan

ROLE MODEL PIMPINAN 2024

 

Agen Perubahan

AGEN PERUBAHAN 2024

Survei Cetak Biru MA 2023

 

Bapak/Ibu Yth.

Dalam rangka evaluasi pelaksanaan Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035, Biro Perencanaan dan Organisasi pada Badan Urusan Administrasi dan Tim Asistensi Pembaruan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia bekerja sama dengan Katadata Insight Center sedang melakukan survei persepsi pemangku kepentingan eksternal peradilan terhadap capaian dan dampak pembaruan peradilan.

Survei ini bersifat RAHASIA, data/informasi yang dikumpulkan akan dijaga kerahasiaannya dan hanya akan digunakan terbatas untuk keperluan Biro Renog dan Tim Asistensi Pembaruan Mahkamah Agung RI. Tabulasi dan analisis dilakukan secara gabungan sehingga informasi secara individu dijamin kerahasiaannya. Mohon bantuannya untuk dapat menjawab dengan sejujurnya kuesioner ini pada link berikut https://katadata.co.id/Survei_CetakBiru_MA_2023 .

Atas kerjasama yang baik kami ucapkan terimakasih.