(Jumat, 17/03/2023) Pengawasan dan pengamatan terhadap pelaksanaan putusan dalam hal pidana perampasan kemerdekaan oleh Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Oelamasi
Kupang, bertempat di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kupang, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kupang, Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak Kelas I Kupang dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kupang telah dilaksanakan pengawasan dan pengamatan terhadap pelaksanaan putusan dalam hal pidana perampasan kemerdekaan oleh Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Oelamasi Fridwan Fina, S.H., M.H., dengan didampingi oleh Panitera Pengadilan Negeri Oelamasi Lahibu Weni, Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Oelamasi Adriani Karolina, S.H., M.M., Panitera Pengganti Albertus Asan Geli, S.H., Maria Septiwati Raga, S.H., dan Jurusita Supriyanti, S.H. (Jumat, 17 Maret 2023)