(Rabu, 02/03/2022) "Demi melindungi kesehatan bersama dan mencegah penularan covid-19 di lingkungan PENGADILAN NEGERI OELAMASI oleh karena itu kegiatan perkantoran dihentikan sementara waktu sejak hari rabu tanggal, 02 maret 2022 s.d. jumat 04 maret 2022"
